18 Maret, 2009

Nasib Guru Agama Islam

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah guru atau tenaga pendidik yang mengajarkan mata pelajaran agama baik di madrasah maupun di sekolah umum. Guru agama ada yang menjadi binaan Departemen Agama dengan NIP 15 dan ada yang binaan Departemen Pendidikan Nasional dengan NIP 13.
Banyak yang percaya dan mungkin bukan rahasia umum lagi, guru agama terutama yang mengajar dan mengabdi di madrasah dianggap sebagai guru kelas dua. Mereka bahkan terlupakan mulai dari tunjangan, honor, dan gaji yang sangat jauh berbeda dengan guru agama binaan Depdiknas.
Pemerintah lewat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan memberikan iming-iming tentang menaikkan kesejahteraan guru hingga 100 persen atau naik satu bulan gaji. Iming-iming ini diimplementasikan dengan program Sertifikasi Guru, yang dimulai sejak 2006 dan diperkirakan selesai pada tahun 2015. Pelaksanaan sertifikasi guru PAI kemudian tertuang dalam Surat Edaran antara Ditjen PMPTK dengan Sekjen Depag. Dalam SE tersebut ada 6 poin yang disepakati mengenai proses sertifikasi terhadap guru PAI
Pertama; Sertifikasi pendidik bagi guru yang mengajar di sekolah umum di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional, selain guru agama, dilaksanakan melalui Departemen Pendidikan Nasional, kedua; Sertifikasi pendidik bagi guru agama yang mengajar di sekolah umum, baik yang diangkat oleh Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional, maupun Pemerintah Daerah dilaksanakan melalui Departemen Agama.
Ketiga; Sertifikasi pendidik bagi guru yang mengajar di madrasah, baik yang diangkat oleh Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional, maupun Pemerintah Daerah dilaksanakan melalui Departemen Agama, keempat; Mekanisme dan instrumen sertifikasi guru di lingkungan Departemen Agama pada prinsipnya mengikuti mekanisme dan instrumen yang telah di kembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
Kelima; Pelaksanaan sertifikasi guru agama dilakukan oleh perguruan tinggi agama yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, dan keenam; Bagi guru agama yang sudah terdaftar dalam kuota Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2006 agar disampaikan secara tertulis ke Kandepag Kabupaten/Kota setempat untuk didaftarkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2007 oleh Departemen Agama.
Setelah proses sertifikasi berjalan hingga tahun ke-3, guru PAI hingga saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya sesuai janji pemerintah menambah tunjangan profesi pendidik (TPP) hingga satu bulan gaji tersebut. Entah persoalan itu letaknya dimana? Yang jelas guru PAI itu sedianya sudah hampir putus asa, sebab guru umum yang disertifikasi dari kuota 2006, 2007, 2008 sudah mendapatkan haknya. Sedangkan guru PAI hanya dapat meradang.
Pada tahun 2009, Departemen Agama akan menyelenggarakan sertifikasi bagi 100 ribu guru lagi di lingkungan Depag, setelah 33.851 guru disertifikasi pada 2008. Diplomasi petinggi depag sempat mengumbar janji, kira-kira begini; “Depag terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada 26.869 guru yang telah disertifikasi pada 2008 setara gaji pokok PNS yang dibayarkan pada 2009,”. Ucapan ini disampaikan oleh Prof Dr Mohammad Ali Dirjen Pendidikan Islam Depag.
Menurut data Depag menunjukkan bahwa seluruh guru yang telah memiliki kualifikasi akademik minimal S1 di madrasah pada 2006 mencapai 224.886 orang, namun dari jumlah itu yang mendaftar pada 2007 untuk mengikuti sertifikasi hanya 73 persen atau 165.967 orang. Dari daftar itu, ditetapkan 25.761 orang (11,46 persen) dari guru yang berkualifikasi S1 menjadi peserta sertifikasi tahap pertama, yakni 4.000 peserta masuk kategori kuota 2006 dan 21.761 lainnya dalam kategori kuota 2007.
Depag juga memberi tunjangan fungsional guru non-PNS bagi 501.831 orang sejak 2008 sebesar Rp 200 ribu per orang untuk guru non S1 per bulan yang pada 2009 naik menjadi Rp 250 ribu. Sedangkan tunjangan fungsional bagi guru non-PNS yang S1, pada 2009 naik menjadi Rp 300 ribu per orang per bulan dari Rp 250 ribu pada 2008.
Untuk 2009, Depag berjanji bahwa total pagu definitif Depag sebesar Rp 26,66 triliun, yang terdiri dari anggaran fungsi pendidikan Rp 23,28 triliun dan fungsi non-pendidikan Rp 3,38 triliun.
Dari pagu definitif fungsi pendidikan Depag 2009 Rp 23,28 triliun itu ditetapkan alokasi untuk delapan program pembangunan pendidikan Islam antara lain yang terbesar Rp 8,87 triliun untuk program manajemen pelayanan pendidikan. Selain itu, Rp 7,29 triliun untuk program Wajar Dikdas sembilan tahun dan Rp 3,24 triliun untuk program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Dari total anggaran yang dialokasikan bagi pendidikan Islam Rp 22 triliun, sebagian besar Rp 18,06 triliun dikelola Kanwil Depag Provinsi, Rp 2,55 triliun oleh Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), sisanya Rp 2,7 triliun dikelola Depag pusat.
Janji ini masih terngiang, namun tak satupun yang belum terbukti. Kenyataan di lapangan guru PAI belum mendapatkan kepastian kapan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang dijanjikan itu. Angan-angan memperbaiki hidup lewat sertifikasi, ternyata angan-angan itu-belum-kesampaian.

*) Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, ST Pimpinan Redaksi Majalah Komunitas dan Social and Education Director Sapulidi Indonesia Foundation

1 komentar:

Abdul Aziz mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb.
Alhamdulillah, saya dapat berkunjung ke Bali melalui blognya GPAI Denpasar. Blognya menarik juga. Di Cianjur, jawa Barat , MGMP PAI tidak punya blog. Kalah telak sama Denpasar.

Tampaknya di Denpasar pun masalah sertifikasi ini sama dengan di daerah-daerah lain. Depag lebih mengutamakan guru di lingkungannnya.

Guru honor yang belum berapa lama mengajar di MTs sudah banyak yang ikut sertifikasi, tapi GPAI dari Dinas Pendidikan sangat sulit, walupun sudah berpengalaman mengajar lebih seperempat abad.

Kalau sempat datanglah ke Cianjur, tepatnya ke : http://islamblogku.blogspot.com | jalmilaip@gmail.com.

Asyik juga kalau kita bisa menjalin silaturrahmi dan berbagi informasi.
Salam kensl dan sukses selalu.

Thanks.
Wassalamu'alaikum wr. wb.