18 Maret, 2009

Guru Agama Islam Pertanyakan Tunjangan Profesi

JAKARTA; Jumat 13 maret 2009, Republika online :
Asosiasi Guru Agama Islam se-Indonesia mempertanyakan pencairan tunjangan profesi bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Pasalnya, guru-guru nonagama yang berada di bawah Depdiknas sudah mendapatkan pembayaran tunjangan profesi.

''Kami didesak terus oleh rekan-rekan guru agama Islam se-Indonesia untuk menanyakan dan memperjuangkan ini kepada pemerintah,'' ungkap Afrizal Abuzhar, ketua Asosiasi Guru Agama Islam se-Indonesia kepada Republika, Kamis (12/3). Asosiasi itu, kata dia, beranggotakan guru agama Islam pada sekolah umum mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Sesuai peraturan yang ada, kata dia, setelah mendapat sertifikasi, guru-guru akan diberikan tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji. ''Persoalannya, saat ini guru agama yang telah mengantongi sertifikasi sejak 2007 belum mendapatkan tunjangan profesi. Aturannya, tunjangan profesi itu harusnya dibayarkan pada 2008,'' paparnya.

Menanggapi tuntutan itu, Sekjen Depag, Bahrul Hayat, menegaskan, seluruh tunjangan profesi guru agama yang telah menjalani sertifikasi akan dibayarkan sepenuhnya dalam bentuk rapel. Sebenarnya, kata dia, tahun 2008, Depag sudah menganggarkan dana untuk membayar tunjangan profesi bagi guru agama maupun madrasah.
''Tetapi, memang peraturan dari Departemen Keuangan harus ada Perpres,'' tutur Bahrul Hayat. Kini, kata dia, Depag sedang mempersiapkan Perpres tersebut. Menurut Bahrul, rencananya rapel tunjangan profesi akan dibayarkan pada anggaran 2009. ''Kita membahas secepatnya dan mudah-mudahan bisa cepat selesai. Sehingga, Maret atau April ini sudah bisa diproses.'' Osa : Republika Online

Tidak ada komentar: