18 Maret, 2009

Guru Agama Se-NTB Ngelurug Ke Jakarta

Jakarta, sumbawanews.com.- Komunitas Guru Pendidikan Agama Islam se-NTB yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) datang khusus ke Jakarta minggu ini selama 5 (hari), 9-13/03/ 2009. Komunitas MGMP ini langsung diwakili oleh ketua MGMP wilayah NTB serta koordinator MGMP Kabupaten-Kota se-NTB.

Menurut Koordinator MGMP PAI wilayah Sumbawa Besar, Jufriadi, S.Ag, M.Pd, bahwa kedatangan mereka ke Jakarta untuk meminta kejelasan nasib bagi guru yang sudah disertifikasi namun belum mendapat kompensasi terhitung Februari 2008 hingga saat ini. Selain itu, menurut guru Pendidikan Agama Islam SMU 3 Sumbawa ini-MGMP juga meminta kejelasan bagi guru Agama umum yang belum disertifikasi. "Kami melihat ada perbedaan perlakuan antara pegawai Departemen Agama dan Dedpdiknas. Kalau pegawai Depdiknas telah menerima kompensasi bagi yang telah lulus sertifikasi. Di lapangan tak jarang kami menemukan saling ejek antara pegawai Depdiknas dan Pegawai Depag. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan", ujar alumni IAIN Mataram ini.

Jufri menambahkan bahwa MGMP Sumbawa khususnya telah beberapa kali menyampaikan hal ini ke Depag Sumbawa. Namun di Sumbawa juga masalah ini diserahkan ke Kanwil Depag NTB. Sementara di provinsi juga menyerahkan ke pusat. "Setelah kami meneliti lebih jauh hingga pusat, nampaknya ada keselahan dalam perencanaan kepegawaian di Depag", ujar Bapak yang biasa disapa Pak Jup ini.

Jufriadi dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa selama di Jakarta, tim MGMP telah bertemu langsung dengan Dirjen Pendidikan Agama Islam, Imam Tolhah. Menurut Dirjen, bahwa masalah sertifikasi sudah hampir rampung, dan persoalan kompenmsasi bagi guru yang telah lulus sertifikasi akan diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilu 2009. Keputusan ini diambil setelah melewati rapat terbatas di Kantor Dirjen PAI dengan menghadirkan Menteri Keuangan, Menpan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jufri mengungkapkan bahwa Dirjen PAI juga mengemukakan alasan tersendatnya pencairan kompensasi sertifikasi karena terkait dengan payung hukum. Saat ini seluruh pembayaran guru yang telah melalui sertifikasi baik yang ada Depdiknas maupun yang berada di lingkungan Depag akan dibayar dengan Keputusan Presiden sebagai sumber payung hukum. Sebagai hasilnya, semua pegawai di kedua institusi tersebut akan menerima haknya secara bersamaan, tambah Jufriadi mengutip kalimat Dirjen PAI.

Pungutan Liar
Ketika media ini menanyakan kenapa para pentolan MGP datang ke Jakarta, Jupriadi mengungkapkan dengan nada kesal, "kami di daerah sudah cukup sabar berurusan dengan biroraksi. Tiap kali berurusan harus menyiapkan satu-dua rupiah, baik dari ijin, surat tugas, dan berbagai dokumen lain yang berhubungan dengan Depag. kami tidak dapat membayangkan akan berapa rupiah lagi akan menghabiskan di "rumah sendiri" untuk menuntut hak dan memperjelas posisi. Kami sudah bosan dengan berbagai pungutan liar yang tidak jelas ujungnya.

Ketika MGMP tiba di Depag Jakarta. kami disambut dengan baik dan pelayanan yang memuaskan, sementara di daerah-pelayanannya carut-marut", ungkap guru Agama ini dengan nada tinggi. Menutup pembicaraannya, Jupriadi menimpali "Kami rela datang ke Jakarta tanpa bantuan siapapun, kalau kemarin kami datang dengan pesawat, besok kami pulang dengan bis, juga tak masalah, asalkan urusan ini dapat diselesaikan dengan baik". (sn04) ; Syahrul Salam

Tidak ada komentar: