18 Maret, 2009

Guru Agama Minta Ketegasan PGRI

SEMARANG, Langkah yang dijanjikan Ketua Pengurus Besar PGRI untuk memperjuangkan nasib para guru agama dinilai belum maksimal. Hal itu bisa dilihat dari ketidakjelasan nasib para guru agama hingga sekarang.

"Padahal berdasarkan pertemuan dengan guru MGMP Agama eks Karesidenan Surakarta, eks Karesidenan Banyumas dan Kedu, dijanjikan akan diberi kejelasan pada 9 Maret 2009,’’ kata Ketua MGMP Jawa Tengah Mohamad Ahsan S.Ag, Senin (16/3).

Ahsan menilai kesungguhan perjuangan yang dilakukan PGRI tidak sebesar ketika menangani kasus lain. Untuk sejumlah permasalahan, perjuangan PGRI bisa dipastikan menuai hasil. "Hanya saja ketika menyangkut nasib guru agama, hasilnya justru tidak ada,’’ kata dia yang mengharapkan PGRI konsisten dengan janjinya.
Seperti diberitakan sebelumnya guru agama di wilayah jawa Tengah yang telah lulus sertifikasi siap menghadap Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Langkah tersebut akan diambil bila hingga bulan April nanti tunjangan profesi bagi guru di bawah Depag belum bisa cair. Rencananya tindakan itu akan diikuti guru agama dari provinsi ini juga akan diikuti dari DKI dan Bandung.
Selain meminta dukungan PGRI, jelas Ahsan, MGMP Guru Agama Jawa Tengah sudah memperjuangkan nasib para guru melalui Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI). Di samping itu juga akan mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengubah proses sertifikasi.
"Yakni guru agama dengan NIP 13...disertifikasi oleh Dinas Pendidikan bukannya Depag,’’ imbuhnya.

Ahsan menilai berlarut-larutnya permasalahan ini berawal dari adanya surat kesepakatan bersama antara Dirjen PMPTK dengan Sekjen Depag.
Kesepakatan itu hanya mengatur tentang pelaksanaan sertifikasi guru agama dari semua NIP. Sayangnya kesepakatan tersebut tidak mengatur pembayaran tunjangan profesi yang nantinya diterima oleh mereka yang lolos sertifikasi.
"Proses sertifikasi lintas kepegawaian inilah yang membuat pembayaran tunjangan ini terhambat,’’ kata dia. (H31-45)

sumber : SUARA MERDEKA, 17 Maret 2009

Tidak ada komentar: